FSB (17) sudah dua kali melakuka pencurian motor. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Tikala, Polresta Manado, mengamankan seorang pelajar berinisial FSB (17) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. FSB mencuri di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

"Pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (28/1/2022).

Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya. Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng.

Kombes Pol Jules Abraham Abast.mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah postingan jual beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.

Mendapat informasi jika sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala langsung meresponsnya dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.

Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan pada hari Kamis (27/1/2022) siang.

Saat lelaki EMK tiba dengan membawa barang bukti, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi. Ia pun mengaku jika sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku yang ia kenal lewat Facebook.

“Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui sebelumnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polresta Manado. Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network