Perempuan inisial FS (17) dan pria berinisial OK (14) diamankan di dua lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Aertembaga menangkap terduga pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Terduga pelaku berjumlah dua orang.

"Pelakunya perempuan inisial FS (17) dan pria berinisial OK (14). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Aertembaga beberapa jam setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (7/12/2022) siang.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou, di mana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.

“Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar. FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.

“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor. Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp5,8 juta dan kehilangan sebuah handphone.

“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp675.000, dimana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi. Tim juga mengamankan sebuah tas warna hijau, sebuah handphone dan sebuah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network