JAKARTA, iNews.id - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya sempat berdoa di toilet rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan Bharada E usai mendapat perintah untuk menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet, berdoa," kata Ronny di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Usai mendapat perintah dan berdoa, Bharada E kemudian melihat rombongan bersiap bergerak menuju rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah dinas inilah Brigadir J ditembak.
"Waktu ke bawah, klien saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga," ujar Ronny.
Ronny mengungkapkan Bharada E tidak berkomunikasi termasuk dengan pacarnya, usai mendapat perintah tersebut.
"Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," kata Ronny.
Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait