Kapolres Minut dan jajaran pemerintah Desa Kauditan I saat peresmian Posko Covid-19. (Foto: Polda Sulut)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi percontohan upaya penanganan Covid-19. Masyarakat setempat diajak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Desa Kauditan ini pilot project untuk menjadi percontohan bagi 11 desa lain yang ada di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” ujar Grace seusai melakukan peresmian Posko Covid-19 dan pemeriksaan rapid test antibodi, Kamis (25/2/2021).

Hukum Tua Desa Kauditan I Nancy Worung merasa senang dan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Desa Kauditan I dan polisi serta stakeholder terkait.

“Mari kita sama-sama mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Seusai peresmian posko, kegiatan dilanjutkan dengan rapid test yang diselenggarakan Puskesmas Kauditan terhadap warga dan perangkat Desa Kauditan I. Hasil rapid test antibodi, dari 40 orang, 39 orang nonreaktif dan seorang reaktif.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network