BITUNG, iNews.id – Ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan Tim Opsnal Polres Bitung, Sabtu (12/2/2022) malam. Minuman keras (miras) jenis cap tikus itu diamankan petugas di jalan Soekarno, pusat Kota Bitung.
“Barang bukti diamankan saat sedang berada di atas sebuah kendaraan pikap yang dikendarai oleh seorang pria berinisial I,” kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho, Minggu (13/2/2022).
Total cap tikus yang diamankan berjumlah 80 botol yang dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter yang dibungkus dalam karung dan dos.
“Saat dilakukan pemeriksaan, sopir tidak dapt menunjukan surat izin penjualan, selanjutnya barang bukti cap tikus langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Herman.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait