Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu) 

MANADO, iNews.id - Warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado IP (17) babak belur dihajar oleh FP alias Febry (30). Korban dianiaya saat pesta miras bersama, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 16.00 WITA.

Penganiayaan tersebut dilaporkan oleh orangtua korban pada Minggu (7/3/2021).

Dari penuturan SP (63), pelapor selaku orangtua korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, di hari kejadian, dia yang sedang berada dalam rumah dikagetkan dengan teriakan dari anaknya yang memanggil namanya sambil menggedor pintu.

"Saat membuka pintu, saya kaget melihat anak saya sudah dalam keadaan luka-luka pada bagian wajah, tangan kiri dan kanan, perut dan kaki kiri serta kepalanya terasa sakit," ujar SP di SPKT Polresta Manado, Minggu (7/3/2021).

Menurut keterangan korban, pelaku yang diketahui seorang sekuriti mengajak korban pergi ke rumah saudara pelaku.

Di sana korban dan pelaku bersama dengan teman-temannya membeli minuman keras.

Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan dan besi mengakibatkan korban mengalami memar dan luka di bagian tubuh. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Korban sudah dilakukan visum dan laporannya sudah diterima. Kami akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku," ujar Aruan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network