CJW alias Cun (27) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial CJW alias Cun (27), warga Girian, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Cun ditangkap lantaran diduga menganiaya tantenya, Ansye, pada Rabu (28/07/2021) malam.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/395/V/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 25 Mei 2021.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah dan mengakui semua perbuatannya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/05) lalu. Pagi itu korban dan suaminya terlibat adu mulut di depan rumah terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku menegur sambil mengatakan 'Masih pagi-pagi bagini so beking kacau di sini(masih pagi-pagi begini sudah membuat kekacauan di sini)'.

Namun korban tak terima dengan teguran tersebut, lalu menampar wajah terduga pelaku sebanyak tiga kali. Terduga pelaku pun membalas dengan mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah itu terduga pelaku masuk rumah. Beberapa saat kemudian korban melempari rumah terduga pelaku dengan sapu dan batu.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya, Kamis (29/7/2021).


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network