Mapolresta Manado (Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan), Briptu C dikabarkan hilang. Peristiwa menghilangnya anggota Polisi yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado viral di media sosial.

Menanggapi kabar yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast angkat bicara. Menurutnya, Briptu C desersi.

"Yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Dia menambahkan, Bripti C sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Kemudian, kata dia, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," katanya.

Saat ini, lanjut  Jules, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. 
"Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," katanya.

Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network