MANADO, iNews.id - Tim Paniki Polresta Manado mengamankan ROL alias Rinaldi (21), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan Vl, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online (ojol) dinilai menghalani tugas polisi saat mengatur arus lalu lintas.
Informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat pelapor yang diketahui anggota Satuan Lalulintas Polresta Manado bersama dengan saksi Hukri Mamonto sedang menjalankan tugas pengaturan jalan di tempat kejadian perkara (TKP) persimpangan lampu merah Teling.
Jalur tersebut akan dilalui rombongan Kapolri saat kunjungan kerja ke Sulut. Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk menerobos menggunakan motor miliknya.
Anggota yang bertugas kemudian menegur pelaku. Namun pelaku langsung meninggalkan motor miliknya tersebut di tengah jalan.
Melihat hal itu, pelapor kemudian membawa kendaraan milik pelaku ke tepi jalan agar tidak menghalangi rombongan Kapolri.
Setelah usai tugas pengamanan, saksi kemudian menghubung Tim Paniki untuk mengamankan pelaku ke Mapolresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pemuda tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses di unit reskrim," kata Aruan, Minggu (4/4/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait