Driver ojek online di Manado tewas ditikam tiga kali di kawasan TKB. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MANADO, iNews.id - Driver ojek online (ojol) menjadi korban penikaman di Komplek Shopping Center, Kawasan Pasar 45 TKB, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Korban sempat mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia, Jumat (31/3/2023) pukul 19.00 WITA. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, korban bernama Charles Valencio Rambi (19) warga Kairagi, Manado. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku yang masih remaja.

Menurutnya, penangkapan dilakukan tim Charlie bersama tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dan Polsek Wenang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang. 

“Dua orang terduga pelaku telah ditangkap masing-masing berinisial A (16) dan N (19). Keduanya warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala,” ujarnya, Sabtu (1/4/2023).

Kronologi penikaman bermula saat teman dari salah satu pelaku sedang ada masalah dengan orang lain di seputaran kawasan TKP, Jumat (31/3/2023) dini hari. Kemudian tak beselang lama, korban mendatangi TKP dengan maksud ingin menemui temannya.

Saat itu pelaku mendatangi korban dan langsung mencabut sebilah pisau badik yang disimpan di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku menusuk bagian dada korban sebelah kanan sebanyak tiga kali.

Korban lalu terjatuh dan sempat dibawa ke RS Pancaran Kasih dan dirujuk ke RSUP Prof RD Kandou Malalayang. Namun akibat lukanya, nyawa korban tak tertolong.

Mendengar Informasi tersebut, tim Charlie bersama tim Alfa ROTR dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan. Awalnya tim mengamankan salah satu terduga pelaku di Desa Sea, Pineleng. Kemudian tim bergerak dan menangkap satu terduga pelaku lainnya di Kelurahan Cereme, Singkil.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi dengan panjang mata pisau 41 Cm dan lebar pangkal pisau 1,5 Cm.

“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan diduga sengaja atau balas dendam. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network