MANADO, iNews.id - Ketua Jurusan (Kajur) Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Fakultas Teknik Universitas Manado (Unima) akan diberhentikan. Dosen berinisial AM ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa yang terancam drop out (DO).
"Jadi pada bulan lalu ada laporan masyarakat tentang seorang pimpinan program studi jurusan di Fakultas Teknik. Ada modus, alasan mahasiswa harus dibantu yang akan DO diduga ada pungli dan ada juga permainan nilai-nilai," ujar Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unima, Philoteus EA Tuerah di Manado, Minggu (14/5/2023).
Dia menambahkan, dosen tersebut juga diduga memberikan nilai tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kami melaksanakan pemeriksaan dan minta klarifikasi ternyata ada indikasi, sehingga kami merekomendasikan ke dekan untuk segera ditindaklanjuti karena ini mengangkut masalah akademik," katanya.
Sesuai dengan laporan yang diterima, lanjut Philoteus, Dekan Fakultas Teknik Unima sudah menonaktifkan Ketua Jurusan PTIK itu dan menunjuk Wakil Dekan I sebagai pelaksana tugas Kajur tersebut.
Mantan Rektor Unima ini menambahkan, pihaknya akan mengecek lagi sejauh mana hasil klarifikasi dekan terkait dengan dugaan pungli dan rekomendasi SPI.
"Pada prinsipnya kami berusaha sedapat mungkin, kalaupun seandainya benar ada kecurangan maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sebagai dosen, bukan hanya sanksi jabatan," kata dia.
Berikutnya, juga mahasiswa tertentu yang dinyatakan lulus tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rektor sudah menyampaikan untuk dibatalkan kelulusasnnya.
"Jadi akan sampai ke ranah tersebut. Pekan depan saya akan cek lagi sampai sejauh mana tindak lanjutnya," kata Philoteus lagi.
Tidak disebutkan jumlah mahasiswa yang menjadi korban pungli, namun Philoteus menyebut besaran dugaan pungli terhadap mahasiswa yang terancam DO di Unima itu bervariasi sekitar Rp1 jutaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait