JAKARTA, iNews.id - Masyarakat kembali heboh dengan adanya situs porno yang termuat dalam buku pelajaran Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015. Saat ini buku tersebut telah ditarik dari peredaran.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs tersebut.
“Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut di blokir atau filter,” ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).
Maman menjelaskan, Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku yang disinyalir mencantumkan situs memuat konten pornografi.
“Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs laman yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda. Hal ini diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015,” katanya.
Namun, dia mengatakan, domain web tersebut tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016) sehingga situs tersebut kemudian diambil alih pihak lain dan konten sudah berubah.
“Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait