JAKARTA, iNews.id - Masyarakat kembali heboh dengan adanya situs porno yang termuat dalam buku pelajaran Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015. Saat ini buku tersebut telah ditarik dari peredaran.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs tersebut.
“Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut di blokir atau filter,” ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).
Maman menjelaskan, Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku yang disinyalir mencantumkan situs memuat konten pornografi.
“Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs laman yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan Sunda. Hal ini diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015,” katanya.
Namun, dia mengatakan, domain web tersebut tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016) sehingga situs tersebut kemudian diambil alih pihak lain dan konten sudah berubah.
“Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” katanya.
Maman menjelaskan, Permendikbud No 8/2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa buku teks pelajaran maupun buku non-teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.
“Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan,” tuturnya.
Kemendikbud pun memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran. Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat.
Melalui Puskurbuk, ucapnya, Kemendikbud membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan referensi buku gratis dengan berbagai macam format dan konten yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun referensi melalui Kemendikbud.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait