Pemuda berinisial ST (20) target operasi yang ditangkap Satnarkoba Polresta Manado karena edarkan ratusan obat terlarang jenis trihexyphenidyl. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial ST (20) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Manado atas kepemilikan obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Pelaku selama ini sudah menjadi target operasi polisi.

Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah sering bertransaksi jual beli obat keras di wilayah Kelurahan Batu Kota, Kecamatan Malalayang.

"Tim yang sudah mengetahui keberadaannya lalu menuju TKP di salah satu tempat kos daerah Batu Kota. Setelah ditunggu, tersangka kemudian datang dan langsung dilakukan penangkapan," katanya, Kamis (22/7/2021).

Saat penggeledahan, ditemukan 150 butir Trihexyphenidyl dalam kantung plastik kecil yang tersimpan di saku celana tersangka.

"Pengakuannya, obat keras itu dia dapat dari seorang pria bernama Atam. Setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network