KOLAKA TIMUR, iNews.id - Seorang anak membunuh ayah tiri di Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/4/2024) pukul 24.00 WITA. Pembunuhan tersebut dia lakukan lantaran emosi mendengar ibu dianiaya korban.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pemuda berinsial MD (22). Dia nekat menghabisi ayah tiri berinisial SH mengunakan sebilah parang.
Kasubsi Humas Polres Koltim Aipda Pendi Palintin mengatakan, korban mendapat luka tebasan sebanyak delapan kali dan dinyatakan meninggal di Puskesmas Lalolae.
"Korban luka robek di leher, kedua lengan, punggung dan bokong dengan panjang tebasan bervariasi," ujarnya, Rabu (3/4/2024).
Kronologi bermula saat pelaku mendapat panggilan telepon dari adiknya bernama Jusman yang mengadu jika ibunya dianiaya ayah tiri mereka. Dari telepon tersebut, korban diberitahu sang adik ibu mereka dicekik dan dipukuli korban.
Mendengar hal tersebut, emosi MD memuncak. Dia bergegas pulang ke rumah dan mencari ayah tirinya namun tidak dijumpai. Sementara sang ibu dikabarkan telah diamankan di rumah kepala desa setempat.
"Pelaku kemudian mengambil parang dan keluar rumah mencari korban hingga ditemui sedang berjalan di pinggir jalan," ucapnya.
Tanpa pikir panjang, MD mengayunkan parang kepada korban berulang kali hingga bersimbah darah. Korban kritis dan dilarikan ke Puskesmas Lalolae namun nyawanya tidak tertolong.
Seusai mengeksekusi ayah tiri, pelaku MD dijemput tim Rajawali Resmob Polres Koltim untuk diamankan. Dia terancam Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Telah diamankan beserta barang bukti sebilah parang. Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait