Ketiga pelajar berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andika Wangkar (16). (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita. Ketiga pelajar tersebut berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) diduga telah menganiaya korban bernama Andika Wangkar (16).

"Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (12/4/2022) malam," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/4/2022).

Kejadian tersebut bermula saat korban, warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP. Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.

"Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada hidung yang mengeluarkan darah, dan sakit pada kepala selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Polisi langsung bergerak malam itu juga mencari para pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan, guna diproses lebih lanjut," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network