JAKARTA, iNews.id - Sikap tegas dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mencopot admin akun media sosial Twitter resmi @KejaksaanRI. Pencopotan merupakan imbas perilaku tidak pantas.
Pasalnya admin akun tersebut membalas cuitan dari akun pornografi dengan narasi simpanan tante yang di posting akun @tantintin89 pada 8 Februari 2022 Pukul 20.10 WIB.
"Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan sejak siang tadi. Sudah tidak jadi admin lagi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak , Kamis (10/2/2022).
Dia menyebutkan penertiban admin yang lalai tersebut sudah dilaksanakan sejak Rabu (9/2/2022) siang kemarin.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait