Penangkapan dua pelaku penggelapan mobil rental (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id - Tim Gabungan Polda Sulut dan Polresta Manado menangkap pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda empat. Pelaku diamankan saat akan menjual mobil tersebut kepada pembeli yang ada di Provinsi Gorontalo, Sabtu (9/5/2020) malam.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Maleo Polda Sulut, Macan Polresta Manado dan Paniki Polresta Manado. Anggota awalnya mendapat informasi dari pengaduan masyarakat karena mobil rental mereka sudah tidak dikembalikan lagi. Saat coba menghubungi pemakainya sudah tidak aktif.

Petugas mencari informasi keberadaan pelaku dan posisinya. Setelah mendapat informasi keberadaannya, Komandan Tim Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma bersama tim gabungan langsung ke TKP untuk menangkap pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk pengembangan dan proses hukumnya," kata Prevly.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network