MANADO, iNews - Pria inisial RM (23) mengalami luka tikam yang dilakukan oleh AGF (23). Persoalan tersebut dipicu hanya karena saling bersenggolan antara tersangka dengan teman korban.
“Meski tersangka sudah meminta maaf, korban malah memukul sehingga tersangka membalas dengan menikam korban,” kata Kanit II Satgassus Maleo, IPDA Tripo Datukramat,” Kamis (18/11/2021).
Tim Satgassus Maleo Unit II Polda Sulut kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Sario, Kota Manado pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kanit II Satgassus Maleo, IPDA Tripo Datukramat mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, peristiwa terjadi Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu cafe yang ada di kawasan Megamas, Manado.
"Pada saat itu, tersangka berjalan dan saling bertabrakan badan dengan teman korban, namun tersangka pun langsung meminta maaf," kata IPDA Tripo Datukramat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait