Fajar Rahadian (28) saat dimintai keterangan oleh personel Polsek Lembeh Selatan. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang pria bernama Fajar Rahadian (28) nekat ingin pulang ke Ambon, Maluku dengan menggunakan rakit buatan sendiri. Namun belum kesampaian niatnya, dia keburu diamankan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung, Senin (17/1/2022).

"Pria itu digelandang ke Polsek Lembeh Selatan oleh warga yang curiga melihatnya berkeliaran di pantai dan gerak geriknya yang terkesan aneh," kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP E Kawatu.

Warga kemudian membawanya ke Polsek Lembeh Selatan yang langsung diterima oleh Ka SPKT Aiptu Anwar Rasjid dan mengamankan lelaki tersebut yang kemudian diinterogasi secara ketat.

"Hasil interogasi Personil Polsek Lembeh Selatan, FR menjelaskan perjalanannya hingga sampai di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara bermula dia berangkat dari Ambon menuju Pulau Buru," kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP E Kawatu.

Dari Pulau Buru, FR kemudian menuju Bau-bau kemudian pergi ke Kota Kendari lalu lanjut ke Makassar. Beberapa hari di sana, dia kemudian beranjak ke Poso lalu lanjut ke Gorontalo kemudian ke Manado hingga sampai di Bitung. 

"FR berangkat meninggalkan rumahnya di Ambon sejak bulan November 2021, sampai ke Manado pada tanggal 17 Desember 2021, selanjutnya langsung hari itu juga menuju Bitung dengan sasaran Pelabuhan Samudra Bitung untuk mencari tumpangan pulang ke Ambon," ujar Kapolsek Lembeh Selatan.

Namun FR tidak mendapat tumpangan di karenakan tidak memiliki identitas sehingga dia akhirnya menggelandang di Kota Bitung dan tidur di mana pun yang dapat dia jadikan tempat untuk tidur.

Kemudian pada tanggal 15 Januari 2022, FR naik perahu penyebrangan yang menghubungkan daratan Kota Bitung dengan Pulau Lembeh. Setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, dia kemudian menuju Kelurahan Pasir Panjang dengan berjalan kaki sambil melihat-lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyeberang lautan menuju Ambon. 

"Pada saat (FR) berada di pantai Kahona, dia melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga ia berinisiatif membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon. Namun warga bersama aparat kelurahan langsung mengamankannya dan di gelandang ke Polsek Lembeh Selatan," tutur Kapolsek Lembeh Selatan.

Personel Polsek Lembeh Selatan saat ini masih menggali keterangan dan mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis FR di lembaran kertas yang terdapat di dalam tasnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network