Wali Kota Bitung Maurits Mantiri yang didampingi oleh Kepala BPN juga salah satu pemilik tanah, mematok tanda batas tanah di Bitung. (Foto: Antara)

BITUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bitung melakukan pemetaan tanah untuk peta digital. Masyarakat diminta menjaga batas tanah agar terhindar dari mafia tanah.

"Kami melakukan gerakan masyarakat pemasangan batas tanah (gema patas) bersama pihak Badan Pertanahan Kota Bitung di lokasi Kelurahan Apela 1, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan dalam rangka peta digital untuk pemetaan tanah di Kota Bitung.

"Kami berharap semua proses administrasi menggunakan konsep digitalisasi," jelasnya.

Ia mengatakan atas nama pemerintah kota berterima kasih kepada BPN yang sudah bersinergi demi Kota Bitung.

"Kami juga ingin ikut pada saat foto udara pemetaan tanah sehingga ketika masyarakat bertanya, kami bisa menjawab,” kata Maurits.

Wali kota mengatakan agar masyarakat memasang dan jaga tanda batas agar terhindar dari mafia tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Budi Tarigan mengatakan diperkirakan ada sekitar 70.000 bidang tanah dan 60.000 bidang tanah sudah bersertifikat.

Ia mengatakan ada juga tanah yang belum sesuai posisi bidang tanahnya.

"Kita harapkan, adanya foto udara sehingga kita bisa buat pemetaan tanah. Kami mengimbau masyarakat untuk memasang tanda pada batas tanah yang dimiliki," ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network