Warga dan keluarga saat membawa paksa jenazah PDP Covid-19 dalam kamar mayat RSU Pancaran Kasih, Kota Manado. (Foto: iNews/Jefry langi)

MANADO, iNews.id - Sungguh ironis, jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa kabur secara paksa oleh warga dan keluarga di Rumah Sakit Umum (RSU) Pancaran Kasih, Kota Manado pada Senin (1/6/2020) ternyata positif Covid-19. Hal ini berdasarkan data yang diumumkan Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Utara pada Sabtu (6/6/2020).

"Kasus nomor 469, laki-laki 52 tahun asal Manado, PDP di RS Manado dan telah meninggal tanggal 1 Juni 2020," ujar Juru Bicara Gugus Covid-19 Sulut Steaven Dendal, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengatakan, terhadap keluarga dan warga yang berdekatan dan atau membawa jenazah akan langsung dilakukan tes untuk memeriksa kemungkinan terpapar Covid-19.

"Kepada mereka akan dilakukan tes swab dan tidak lagi rapid test," katanya.

Sebelumnya, kejadian pengambilan paksa jenazah PDP oleh warga dan keluarga ini viral di media sosial. Warga bahkan sempat merusak kamar mayat RSU Pancaran Kasih dalam upaya membawa kabur jenazah tersebut. Alasannya, keluarga merasa keberatan dan menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan dari kejadian ini banyak berkembang informasi hoaks akibat disinformasi yang menyudukan tenaga medis dan menyita perhatian warga Sulut hingga nasional.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network