Pelaku pengancaman diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id –  Salah satu warga yang diduga melakukan keributan di sebuah rumah indekos di Kelurahan Kolongan diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon, Selasa (14/6/2022) sore. Pasalnya dia mengancam istrinya saat bertengkar.

“Pria berinisial RP (31) ini diamankan pada hari itu juga, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/6/2022).

“Kejadian berawal saat isteri terduga pelaku meminta uang untuk keperluan rumah tangga. Permintaan isterinya tidak digubris dan justru terduga pelaku marah-marah dan menghancurkan barang-barang di tempat kos yang mereka tempati,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologis kejadiannya.

Tak sampai di situ, terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ini juga melakukan tindakan kasar kepada isterinya.

“Terduga pelaku menarik kalung emas yang dipakai isterinya hingga putus, kemudian mendorong dan menakut-nakuti isterinya dengan pisau dapur,” katanya.

Merasa ketakutan, isteri terduga pelaku kemudian melarikan diri hingga bertemu dengan salah seorang anggota Polri yang melintas di sekitar TKP.

“Kepada anggota Polri tersebut, isteri terduga pelaku menjelaskan permasalahan yang dialaminya. Hal ini kemudian dilaporkan ke Tim Opsnal Polres Tomohon,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network