Terduga pelaku judi togel inisial NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado diamankan Tim Resmob Polresta Manado di salah satu rumah kopi di wilayah Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia diduga sebagai pelaku judi togel online.

Terduga pelaku judi online NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado ditangkap Selasa (4/10/2022) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/10/2022) pagi, di Mapolda Sulut.

Sebelumnya pada Selasa siang, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan praktek judi togel online yang dilakukan NM. Petugas segera melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP.

“Petugas mendapati terduga pelaku NM sedang berada di rumah kopi tersebut sambil menunggu para pemasang nomor togel,” kata dia.

Saat diamankan, NM pun mengakui perbuatannya dengan modus menerima pemasangan nomor togel kemudian menginput nomor tersebut melalui akun yang ada di dalam handphone miliknya.

“NM beserta barang bukti berupa dua buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp1.632.000 kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network