Polda Gorontalo saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo kembali mencatat prestasi besar dalam perang terhadap peredaran narkotika. Tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diringkus dalam operasi terstruktur, sebelum akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk memasuki tahap penuntutan.

Dirres Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan, para tersangka berinisial HT, FA dan AF yang ditangkap melalui rangkaian operasi sejak Juli hingga Agustus 2025.

Pengungkapan jaringan ini bermula ketika petugas menangkap HT di rumahnya di Jalan HAR Moniya BSC, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan. Dalam penggeledahan, aparat menemukan empat paket kecil sabu siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap HT, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan FA, sehingga dilakukan penindakan lanjutan,” ujar Kombes Tulus dikutip Sabtu (6/12/2025).

Berdasarkan informasi tambahan dari tersangka pertama, polisi bergerak cepat dan menangkap FA di rumahnya, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah. Polisi kembali menemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.

Operasi berlanjut dengan penangkapan AF di Desa Bubia, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Dia diduga sebagai pemasok utama sabu yang selama ini mendistribusikan barang haram ke wilayah Gorontalo.

Setelah berkas perkara AF dinyatakan lengkap (P21), ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati Gorontalo pada Kamis (4/12/2025) sebagai bagian dari penyidikan tahap II.

Ketiga tersangka akan segera menjalani proses persidangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Pasal 144 Ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal-pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku distribusi, penyalahgunaan, hingga penyediaan narkotika jenis sabu.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network