Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sering terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Hingga Agustus 2021, santunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar Rp28,7 miliar dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut). PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara sendiri meliputi Wilayah Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo).

“Jenis santunan yang sudah kami serahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp17,5 miliar dan luka-luka Rp10,4 miliar,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut,  Pahlevi Barnawi Syarif, Selasa (7/9/2021)

Kata Pahlevi, dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,55 persen. Dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan, dia mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas.

"Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman," ujar Pahlevi.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network