GORONTALO, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo melakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya ditemukan sejumlah barang milik warga binaan yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian.
"Penggeledahan ini digelar serentak hampir di seluruh blok hunian WBP. Ini dilakukan secara serentak untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Plh Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato, Rabu (22/12'2021.
Kasdin menjelaskan operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Ismail Mustafa sebagai Kasi Keamanan dan Ketertiban dan Kasim Mohungo sebagai KPLP lengkap dengan jajaran Kamtib dan Tim Gabungan dari empat regu pengamanan.
"Kami pastikan, dalam penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan petasan karena momen ini adalah momen Natal dan tahun baru, hanya temukan alat-alat listrik, sisa potongan kabel, kipas angin kecil dan barang lainnya," ujarnya.
Kasi Kamtib, Ismail Mustafa mengatakan pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Blok Hunian Safa dan Blok Hunian Marwah. Dua blok itu termasuk blok dengan kapasitas hunian terbanyak.
Kegiatan itu menurutnya adalah langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Biasanya yang lebih diwaspadai pada perayaan akhir tahun adalah berupa peredaran narkoba, petasan atau sejenisnya, namun seluruh petugas gabungan melakukan penyisiran di sudut sudut kamar tidak terdapat barang narkoba atau sejenisnya," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait