Barang bukti cap tikus yang berhasil disita.(Foto: Istimewa) 

KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan kantong minuman keras (miras) cap tikus berhasil diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kotamobagu, Minggu (11/4/2021). Operasi ini dilakukan saat menjelang Ramadan untuk mencegah peredaran miras.

Dalam kesempatan tersebut tim cipta kondisi  KRYD II Polres Kotamobagu berhasil menyita cap tikus yang dikemas dalam91 kantong plastik kecil, enam kantong plastik besar, 15 botol ukuran 600 ml serta satu galon penuh cap tikus saat operasi di wilayah Kota Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati menegaskan  operasi ini dalam rangka cipta kondisi memasuki bulan Ramadan.

"Operasi ini untuk mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polres Kotamobagu," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network