MANADO, iNews.id - Kejadian kurangnya petugas penguburan dan penolakan warga terhadap pasien corona kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini peristiwa itu terjadi di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Pemakaman sempat terkendala karena kurangnya petugas sehingga dua perwira Polresta Manado secara sukarela membantu proses penguburan. Keduanya masing Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan dan Kasatnarkoba AKP Temmy Tomy.
Tommy Aruan mengatakan, saat proses pemakaman, BPBD Minahasa hanya mengerahkan tiga petugas dan seorang anggota keluarga korban. Sementara lokasi penguburan cukup jauh dan harus melintasi jalan terjal dari titik ambulans hingga lokasi liang lahat.
Warga setempat tidak ada yang bersedia menjadi sukarelawan, bahkan mereka awalnya menolak lantaran pasien tersebut bukan asal desa setempat. Karena itu, kedua perwira ini pun dengan sukarela membantu dan langsung memakai alat pelindung diri (APD). Mereka selanjutnya menggotong peti jenazah ke lokasi lubang lahat dan memakamkannya sesuai prosedur Covid-19.
"Karena tidak ada lagi yang bersedia sukarela untuk memakamkan, kami dari Polresta Manado langsung terjun ke lokasi. Saya bersama Kasatnarkoba dengan memakai APD lengkap membantu proses penguburan," ujar Tommy Aruan, Senin (20/4/2020).
Diketahui, sebelumnya pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) corona ini sempat ditolak warga desa setempat. Mereka berasalan yang meninggal bukan warga desa. Namun setelah negosiasi antara Polresta Manado dengan Pemerintah Desa Kembes, akhirnya proses pemakaman disetujui dan jenazah langsung dikuburkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait