MANADO, iNews.id - Tempat ibadah di wilayah Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) direncanakan dibuka serentak mulai 13 September 2020. Prosesi ibadah harus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Pembukaan rumah ibadah ini menjadi satu kerinduan warga Kota Tomohon setelah sekian lama beribadah di rumah," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Harold V Lolowang, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan, pembukaan kembali rumah ibadah didasarkan atas data epidemiologis penyebaran Covid-19 Tomohon. Sebagai informasi, jumlah penduduk di kota ini mencapai lebih dari 100.000 jiwa.
"Indikatornya seperti kondisi jumlah warga yang sembuh, angka kematian, hingga jumlah warga yang sementara dirawat," katanya.
Selain itu, rencana pembukaan rumah ibadah juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon. Penerapan protokol kesehatan saat dibukanya rumah ibadah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah agar tidak memunculkan klaster baru penularan virus.
"Jadi memang ada sejumlah 'cheklist' yang harus dilakukan, penanggung jawab rumah ibadah harus benar-benar memastikan telah memenuhi semua standar atau protokol kesehatan sebelum beribadah," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait