Polres Kepulauan Talaud siap melayani pembuatan SIM hingga pelosok pedesaan. (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Kabar gembira untuk warga kepulauan dari Polres Talaud. Hal ini disampaikan usai menerima satu unit mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut.

“Mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut ini digunakan untuk eksistensi kepolisian di bidang pelayanan. Dengan adanya mobil SIM Keliling akan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan pengurusan SIM tanpa harus ke Kantor Polres,” kata Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo, Jumat (18/11/2022)

Mobil operasional tersebut selanjutnya diserahkan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo kepada Kasat Lantas Iptu Otniel Nusa dalam sebuah prosesi upacara, di halaman Mapolres, Jumat (18/11/2022), yang dihadiri para PJU dan Tokoh Agama Ratumbanua Melonguane Ramli Adam.

Harapannya dengan adanya mobil SIM Keliling ini dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani hingga ke pelosok desa di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Kita berharap masyarakat dapat terbantu dengan adanya mobil ini. Mobil ini nantinya akan menjangkau pelosok desa di Kabupaten Talaud,” ujar AKBP Dandung.

Ditambahkan Kasat Lantas, layanan SIM Keliling Polres Talaud hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

“Dalam layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru,” katanya.

Mobil SIM Keliling ini nantinya akan melayani wilayah Beo, Essang, Rainis, Gemeh dan juga wilayah Lirung.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network