Dua maling motor di Manado ditangkap polisi. Mereka diamankan saat melarikan diri ke wilayah Minahasa Utara (Foto : iNews.id/Tim Maleo)

MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua maling motor yang beraksi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diamankan saat melarikan diri ke wilayah Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Komandan Tim Maleo, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, dua pelaku masing-masing berinsial RM (21) warga asal Poligriya Permai dan RP (23), warga Lawangirung.

"Kedua pelaku saat akan ditangkap mencoba untuk melarikan diri, Tim Maleo yang dibantu personil Polsek Likupang dan Brimob akhirnya para pelaku bisa ditangkap," kata Prevly di Kota Manado, Sulut, Minggu (5/7/2020).

Kedua pelaku, kata dia, melakukan aksinya di wilayah Politeknik Negeri Manado. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke polisi, sehingga petugas segera berkoordinasi dan mengejar mereka.

Petugas mendapat informasi kalau kedua pelaku berada di Desa Lumpias, Kabupaten Minahasa Utara. Tim Meleo Polda Sulut bekerja sama dengan Polsek Likupang untuk mengejar RM dan RP.

"Kedua pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke Polsek Mapanget untuk penyidikan lebih lanjut," ujar dia.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network