Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers. (Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id - Selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran di Gorontalo sebanyak 2.449 kasus. Kasus tertinggi yakni penganiayaan sebanyak 864 kasus.

”Dari data ini terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau 6 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 2.592 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan 27 persen atau 478 kasus," kata Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).

Kapolda menjelaskan, sedangkan tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 178 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.310 kasus.

"Ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Helmy.

Dalam konferensi pers tersebut juga diungkap oleh Helmy, lima kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.

Lima kasus tertinggi selama tahun 2022, urutan satu adalah kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, urut dua kasus pencurian sebanyak 326 kasus, urutan tiga kasus penipuan sebanyak 171 kasus, empat kasus tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan kelima kasus KDRT sebanyak 135 kasus.

"Selain itu kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus zina dan 101 kasus pencabulan. Dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023. Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” tuturnya.

Helmy juga katakan bahwa ranking daerah terawan masih diduduki oleh Polresta Gorontalo dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus kemudian Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.

Kegiatan konferensi pers akhir tahun ini sebagai implementasi dari amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan juga wujud transparansi akuntabilitas kinerja Polda Gorontalo dan Polres jajaran.

"Bisa dikatakan ini adalah potret atau rapot Polda dan Polres jajaran. Tentunya ada kegiatan yang sudah optimal yang pastinya akan dipertahankan dan juga kegiatan yang belum optimal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan ditahun berikutnya,” kata Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,

Wahyu juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi wartawan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama tahun 2022.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan yang ikut andil dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, juga kontribusinya dalam memberitakan kinerja Polda dan Polres jajaran, karena Masyarakat harus tahu bahwa Polri itu bekerja, dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Gorontalo,” kata Wahyu.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network