MANADO, iNews.id - Kantor FIFGROUP Cabang Manado diserang dan dirusak oleh puluhan anggota Satpol PP Pemkot Manado pada Selasa (28/6/2022). Penyerangan tersebut diduga karena kesalahpahaman massa yang menganggap salah satu rekannya meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan debt collector.
Kepala FIFGROUP Cabang Manado Yohanis Batara pun memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Dia menegaskan anggota Satpol PP Manado bernama Relly Pieter Rompis tersebut meninggal dunia bukan karena berselisih dengan debt collector mereka, tapi penyakit yang diidapnya. Almarhum diketahui teman dari costumer FIFGROUP Cabang Manado berinisial MM yang juga anggota Satpol PP.
"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, meninggalnya almarhum karena mengidap suatu penyakit. Dalam hal ini, tidak ada satu pun karyawan kami yang berkomunikasi ataupun bertemu fisik dengan Relly Pieter Rompis sebelum meninggal," kata Yohanis dalam keterangannya kepada iNews.id, Kamis (7/7/2022).
Dia juga memastikan tidak ada kontak fisik apa pun yang dilakukan oleh karyawan FIFGROUP Cabang Manado kepada customer MM dan temannya sesama anggota Satpol PP.
Yohanis juga menjelaskan insiden itu berawal dari salah satu customer mereka berinisial MM, anggota Satpol PP Manado, yang terlambat membayar angsuran kredit sepeda motor selama 2 bulan 27 hari, per Kamis (30/06/2022). Atas keterlambatan tersebut, pihaknya melaksanakan penagihan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dan regulasi pemerintah yang berlaku.
Selanjutnya pada 27 Juni 2022, karyawan melakukan penagihan ke kantor customer, yaitu Kantor Satpol PP Manado. Mereka mendapatkan informasi yang dicari berada di Pasar 45 Taman Kesatuan Bangsa. Setelah bertemu, karyawan melakukan penagihan secara persuasif, tapi gagal. Beberapa lama kemudian, rekan kerja MM mendekat hingga terjadi keributan.
"Karyawan kami yang seorang diri merasa terintimidasi dan terancam posisinya," katanya.
Karena khawatir atas keselamatan karyawan, FIFGROUP Cabang Manado meminta pengamanan kepada polisi untuk ikut menuju lokasi tersebut. Polisi lalu meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor Kepolisian Manado terdekat.
Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, customer mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado untuk menyerahkan sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dan berlangsung lancar. Selanjutnya, pihaknya menerima informasi seorang anggota Satpol PP bernama Relly Pieter Rompis meninggal pascakejadian di Pasar 45 Manado.
Malam harinya, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka dan perjalanannya melewati kantor FIFGROUP Cabang Manado, terjadi insiden. Sejumlah anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado dan merusak fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan. Saat itu juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua sekuriti kantor yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.
“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Kota Manado atas tuduhan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," kata Yohanis.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait