Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan di sekolah-sekolah di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Meski demikian tiap sekolah harus  menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.

"Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih tetap dilaksanakan di semua sekolah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak mengatakan, sampai saat ini di Tahuna, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, sebagai panduan untuk kepala sekolah dengan para guru, telah diterbitkan surat tanggal 17 Februari 2022 nomor 800/284/15/II/2022.

"Menyikapi penambahan jumlah kasus yang terus terjadi di Sangihe maka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat penegasan sebagai panduan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar," kata dia.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol yang ketat terhadap siswa maupun tenaga pendidik.

Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan ketentuan diantaranya jumlah siswa dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 orang dengan jarak duduk tidak boleh kurang dari 1,5 meter.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network