JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sampai dengan saat ini YouTuber Muhammad Kece masih dalam status terlapor terkait dengan dugaan penodaan agama. Kasus itu masih didalami polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
"(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ujar Rusdi.
Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.
"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi," ucap Rusdi.
Sementara itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak YouTuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait