Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon dalam konferensi pers, Rabu (10/03/2021) siang. (Foto: Istimewa)

MINSEL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) menangkap seorang sopir truk berinisial R (29), warga Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia kedapatan  memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon dalam konferensi pers, Rabu (10/03/2021) siang, mengatakan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu direspons personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Tersangka, kata Kapolres, saat itu mengemudikan truk dari Palu, Sulteng menuju Manado, Rabu 3/3/2021). Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Kawangkoan Bawah, Amurang Barat, tersangka dihadang petugas.

“Tersangka mengaku sabu ini dikonsumsi sendiri. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres  Norman didampingi Kasatresnarkoba AKP Denny Tampenawas dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network