MANADO, iNews.id – Polisi Bhabinkamtibmas mengamankan dua remaja yang kedapatan hirup lem dan memalang jalan di lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (10/3/2021). Keduanya diberi pembinaan dan dipanggil orang tuanya.
Penindakan ini dilakukan Bhabinkamtibmas Manembo-nembo Atas Bripka Adrian Maringka lantaran perbuatan kedua remaja tersebut telah meresahkan masyarakat. Identitas mereka yakni berinisial MT (15) dan MN (16).
Setelah diamankan, kedua remaja yang kedapatan menghirup lem itu dibawa ke Kantor Polsek Matuari bersama perangkat kelurahan setempat dengan disaksikan orang tua. Mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan, peran orang tua sangat penting dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak, khususnya pergaulan kalangan muda.
"Kami beri pembinaan agar anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hukum,” ujar Permana, Kamis (11/3/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait