Pemuda di Manado yang ditangkap karena menyimpan satu paket sabu. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pemuda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku yakni berinisial RK (26) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan Dua, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di wilayah Makeret barat.

"Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan lidik dan pengintaian di lokasi hingga akhirnya menangkap pelaku," kata Sugeng, Jumat (2/7/2021).

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang terbungkus dalam plastik kecil berwarna bening dilapisi dengan lakban warna hitam. Barang haram itu disimpan pelaku dalam kotak laci depan motor yang dikendarainya.

"Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti satu paket sabu dan satu unit ponsel. Untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network