MANDO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penggeledahan besar-besaran, Kamis (4/12/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Dana siap pakai yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2024 ini mencapai Rp35 miliar. Penggeledahan berlangsung serentak dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Hartono, sejak pukul 09.00 WITA.
"Teman-teman penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Siau dan Tagulandang terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang yang terjadi 2024," ujar Asisten Intel Kejati Sulut, Eri Yudianto.
Tim penyidik menyebar ke sejumlah lokasi penting, di antaranya Kantor BPBD Sitaro di Ondong, ruangan keuangan dan administrasi di Kantor DPRD Sitaro serta delapan toko bangunan di kawasan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait