JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengantongi ratusan data identitas para buron atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data identitas para buron itu tidak dilengkapi nama orang tua.
"(Jumlahnya) seratusan. Banyak. Saya tidak hafal berapa, tapi jumlahnya ratusa. Tidak ada nama bapak ibu. Hanya identitas pribadi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Zudan memaparkan, langkah mengintegrasikan data DPO ke database kependudukan milik Dukcapil bagian mewujudkan sistem penegakan hukum yang terintegrasi. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka atau terdakwa saat menjalani pemeriksaan atau tuntutan akan langsung terkoneksi dengan data center.
"Dengan data ini, tracking bisa dilakukan terus-menerus sehingga bisa dilacak, dia di mana. Misal kalau ditahan, ditahan di mana. Ketika NIK diketik, maka langsung tahu dulu pernah ada kasus," katanya.
Zudan memastikan, penggunaan data tersebut dilakukan dengan penuh integritas. Dia berharap tidak ada penyalahgunaan data milik Dukcapil oleh aparat penegak hukum.
Kemendagri dan Kejagung sebelumnya telah memperpanjang kerja sama pemanfaatan data kependudukan yang juga diintegrasikan dengan data DPO milik Kejagung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar semua data tersebut dijaga kerahasiaannya.
"Jadi Pak Mendagri menyampaikan agar saat dari kejaksaan menggunakan data dukcapil, dijaga dengan penuh integritas. Dijaga kerahasiaannya, tidak disalahgunakan, dijaga keutuhan datanya. Jadi sesuai dengaan perlindungan rahasia data pribadi," tuturnya.
Ditanyakan apakah akan ada data buronan milik KPK dan Polri, Zudan mengatakan segera menindaklanjutinya. "Nanti kami tindak lanjuti. Surat kan sudah kami kirimkan ke Menkumham, Kejagung dan Polri," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait