MANADO, iNews.id - Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di sejumlah daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan selama libur panjang.
"Bersama kepala divisi memeriksa kondisi sarana dan prasarana keamanan yang ada di UPT jajaran instansi itu. Seperti memastikan aliran listrik pada ruangan kerja pegawai agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengatakan pada kesempatan itu juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap siaga menghadapi libur panjang.
"Serta memastikan situasi dan kondisi UPT dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.
Dia menambahkan juga memeriksa kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan maupun Deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) guna memastikan dalam keadaan baik.
"Sekaligus memastikan hak-hak para WBP/Deteni terpenuhi sesuai SOP yang berlaku," ujarnya.
Pada kegiatan itu Ronald Lumbuun dan pimpinan tinggi kantor tersebut meninjau sejumlah UPT secara terpisah.
Kakanwil Ronald Lumbuun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado dan Rudenim Manado, kemudian Kepala Divisi Imigrasi Friece Sumolang meninjau di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon.
Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan di Kantor Imigrasi Manado dan Kantor Wilayah Kemenkumham.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait