Penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) untuk korban abrasi pantai Amurang, Minahasa Selatan sementara difinalisasi.(Foto: tangkapan layar)

MANADO, iNews.id - Penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi korban abrasi pantai Amurang, Minahasa Selatan sementara difinalisasi. Saa ini sudah masuk pada pembebasan lahan.

"Kami usulkan untuk direlokasi terkait rumah-rumah warga yang terkena abrasi pantai pada beberapa waktu lalu. Nah, salah satu syarat relokasi adalah penyiapan lahan," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Recky Walter Lahope di Manado, Rabu (10/8/2022).

Lahan yang disiapkan tersebut menurut dia, memiliki aspek legalitas sehingga memudahkan tahapan pembangunan huntap tersebut.

"Sampai sekarang ini sudah dalam tahapan finalisasi dan sementara dalam pembebasan," ujarnya.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I telah menyampaikan ke Kementerian PUPR terkait pembangunan huntap tersebut dan sudah dibahas.

Pembangunan huntap ini, kata Recky adalah langkah penanganan abrasi pantai Amurang khusus terhadap penanganan rumah terdampak relokasi.

"Ada 114 huntap yang akan dibangun pascabencana abrasi pada tahun depan. Pembangunan ini akan dilakukan setelah ada kepastian terhadap legalitas lahan yang disiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pascabencana abrasi pada tengah Juni lalu, (BP2P) Sulawesi telah melakukan pendataan rumah-rumah terdampak.

Setelah didata, dilakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terhadap langkah penanganan abrasi.

"Itu sudah kami lakukan, telah ada juga beberapa kali pertemuan dan melaporkan hasil pendataan ke Kementerian PUPR khususnya ke Ditjen Perumahan," katanya.

Abrasi pantai Amurang di Kelurahan Uwuran Satu dan Bitung menyebabkan rumah warga ambruk, area destinasi wisata, jalan serta jembatan.

Warga terdampak kemudian diungsikan ke balai kelurahan serta rumah kerabat terdekat.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network