Ayah yang kerap memukuli anaknya meminta maaf dan menyesal setelah dibawa ke kantor polisi. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FH (38) warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga yang menyebut pelaku kerap memukul anak kandungnya.

Saat dibawa ke Polsek Aertembaga jajaran Polres Bitung, FH langsung menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku tak akan berlaku kasar kepada anaknya.

Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku sudah diberi nasihat dari petugas piket Polsek Aertembaga Aipda Bunyamin Jacob serta oleh para orang tua dan tokoh masyarakat yang didatangkan dalam pertemuan tersebut.

“Tentunya kami berharap hal serupa tidak akan terjadi lagi. Mari menjadi orang tua yang bijaksana dalam menyelasaikan permasalahan keluarga,” ujar Gian, Kamis (29/4/2021).

Di hadapan polisi, orang tua, tokoh masyarakat dan anaknya, FH yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini secara sadar berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dia juga menulis surat pernyataan dan ditandatanganinya tidak akan memukul anak kandung yang masih kecil tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network