MANADO, iNews.id - Tiga perempuan muda nekat mengeroyok seorang resepsionis hotel hingga babak belur di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Sario, Kota Manado. Ketiga pelaku telah ditangkap petugas Polsek Sario dan masih dalam pemeriksaan.
Kapolsek Sario Iptu Ilham Matulangi mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial JK alias Yessika (22), warga Desa Paslaten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa; PL (16), warga Kelurahan Sario Kota Manado dan YL (26), warga Desa Atep, Kecamatan Langowan, Minahasa.
Sementara resepsionis yang dianiaya seorang perempuan bernama Sartika R (25), warga Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat kasus penganiayaan resepsionis salah satu hotel di Jalan Boulevard," kata Kapolsek Sario Iptu Ilham Matulangi ketika dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Berdasarkan laporan polisi, kronologi penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika korban Sartika pada Kamis (29/7/2021) kemarin sekitar pukul 18.30 WITA, terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku berinisial YL, di hotel tempatnya bekerja.
"Pemicunya diduga akibat postingan di akun jejaring media sosial Facebook milik korban dan coretan di dinding hotel yang menyebabkan pelaku naik pitam," ujar Kapolsek.
Pelaku YL yang emosi kemudian langsung menampar bagian wajah korban. Aksinya kemudian diikuti oleh dua teman perempuanya, PL dan JK. Keduanya juga memukul dan menendang korban hingga terjatuh ke lantai lobi hotel.
"Usai kejadian tersebut, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban," ujar Kapolsek.
Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ke Mapolsek Sario. Dari hasil visum, akibat penganiayaan secara bersama-sama itu mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan. Hidung korban juga mengeluarkan darah segar.
"Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sario. Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sario.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait