MANADO, iNews.id - Kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo, anggota TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo menemukan titik terang. Dia diduga meninggal akibat menjadi korban penganiayaan keenam pelatih atau pembinanya di kesatuan.
Saat ini, para pelaku telah selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ditahan dan berkas penyelidikannya dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado.
Danpomdam XIII Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan kronologi penyebab kematian Prada Candra. Kejadian bermula saat almarhum menjadi salah satu dari 87 anggota baru yang masuk jajaran Brigade Infanteri 22/Ota Manasa atau Brigif 22/OM Gorontalo. Dia ditempatkan di Batalyon Raider (Yonif) 715/ Motuliato (MTL).
Dia mengungkapkan, karena pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada bawahan atau yunior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Sebelum almarhum Candra dan kawan-kawan diterima secara sah kesatuan barunya, harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga kepada satuan dan mengerti akan tugas," ujar Cahyo kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/9/2021).
Kegiatan itu kata Danpomdam bukan hanya terjadi di satuan tersebut saja. Namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan yang sama apabila menerima prajurit baru.
"Namun karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cidera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," kata Danpomdam yang dikenal ramah dan dekat dengan wartawan tersebut.
Menurutnya, saat ini keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Danpomdam memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra karena personel yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah komandan satuannya.
"Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait