PS Kanit PPA Polres Bitung Aiptu Yanita Papendang memasang garis polisi di TK yang oknum gurunya diduga aniaya siswa. (Foto: iNews/Francine Darungo)

BITUNG, iNews.id - Kronologi siswa TK berusia 5 tahun menjadi korban kekerasan di salah satu sekolah TK swasta ternama di Kelurahan Kadoodan, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Akibat kejadian ini, bagian paha belakang korban memar biru-biru diduga akibat dipukul oknum guru menggunakan penggaris.

Tak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut, ibu korban Indrawati yang merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kota Bitung lantas melapor ke Polres Bitung.

Mendapat laporan, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Inafis Polres Bitung langsung ke lokasi sekolah tersebut. Petugas juga memasang garis polisi dan meminta keterangan saksi dan oknum guru diduga pelaku penganiayaan.

Indrawati menceritakan, kronologi awal kasus ini saat anaknya tidak mau disuruh pergi sekolah. Ketika diantar ke sekolah, dia menangis dan meminta pulang.

"Lalu saya menyadarinya pas lagi mandikan anak. Waktu kena bagian pahanya dia kesakitan, pas saya cek ternyata ada memar," ujarnya, Rabu (24/5/2023).

Saat ditanyakan, sang anak cerita memar itu karena bermain dengan temannya dengan nada takut. Dia kemudian terus tanya agar menjawab jujur lalu anaknya pun berterus terang dipukul gurunya.

"Katanya karena tak bisa baca terus dipukul gurunya berulang kali, tak hanya sekali," katanya.

Selanjutnya dia menghubungi oknum guru tersebut. Namun disampaikan bekas memar itu karena sang anak ada bermain dengan teman-temannya dan mungkin terkena tali.

"Saya lalu kirim foto memar itu ke miss (oknum guru) dia kaget dan katanya nanti mau tanya ke teman-temannya. Saya kecewa di situ dia tidak jujur dari awal sehingga saya tempuh proses hukum dengan lapor polisi," ucapnya.

PS Kanit PPA Polres Bitung Aiptu Yanita Papendang mengatakan awal kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang keberatan atas tindakan guru kepada anaknya.

"Korban anak berusia 5 tahun. Kami di sini melakukan penggelahan mencari barang buti dan memasang garis polisi untuk amankan TKP," ucapnya.

Menurutnya, dua alat bukti sudah terpenuhi namun terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti ini yakni hasil visum dan keterangan korban

"Untuk terlapor masih akan kami periksa," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network