JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan menghadirkan Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang dan kedua orang tuanya dalam sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara
Dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id disebut sidang akan digelar pada Jumat (19/3/2021).
KSAD Jenderal Andika akan mengikuti sidang secara virtual dari Markas Besar TNI AD di Jakarta. Setelah itu Serda Aprilia Manganang dan kedua orang tuanya akan memberikan keterangan pers saat skorsing dan selesai persidangan.
"Kesempatan jumpa pers dengan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang dan kedua orang tuanya juga akan diberikan saat skorsing maupun selesai sidang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus.
Sebelumnya KSAD Jenderal Andika memastikan prajurit TNI yang juga mantan atlet voli nasional Serda Aprilia Manganang sejatinya laki-laki. Aprilia sejak lahir menderita hipospadias sehingga dianggap perempuan.
"Dari pemeriksaan urologi, Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin perempuan," kata Jenderal Andika dalam konferensi pers di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait