Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Sebanyak 16 orang mandi tanpa busana dengan alasan menjalankan ajaran balakasuta. Mereka pun ditangkap polisi atas dugaan aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mereka diamankan usai beredar video mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak dalam kondisi tanpa busana yang hebohkan warga setempat.

Dalam tayangan video yang beredar, tampak belasan warga mandi bersama-sama sambil mengikuti ritual keagamanan di lokasi penampungan air area kebun sawit milik PT GAl. Seorang di antara mereka tampak memimpin jalannya ritual.

Namun ada yang aneh, dalam ritual tersebut mereka semua tidak mengenakan busana.

Para warga ini diketahui asal Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Masyarakat yang resah kemudian melapor ke Polres Pandeglang.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung bergerak mengamankan ke-16 orang tersebut.

"Mereka ini laki-laki dan perempuan yang mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran ini dibawa almarhum kakek E dan diteruskan ke saudara A yakni ajaran balakasuta," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, mereka yang diamankan usai video ritual mandi bareng tersebut yakni lima perempuan dan delapan laki-laki dewasa serta tiga anak di bawah umur.

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak.

"Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network