Oknum guru berinisial MT alias Maxi yang diduga melecehkan siswi dengan meremas payudara anak didiknya. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menetapkan status tersangka terhadap oknum guru berinisial MT alias Maxi. Dia sebelumnya dilaporkan usai viral melecehkan siswi perempuan dengan meremas bagian payudara.

"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," ujar Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere, dikutip dari iNewsManado.id, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku dijadwalkan masih akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021) besok.

"Pemeriksaan saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Kendati sudah menjadi tersangka, oknum guru tersebut belum ditahan. Tangkere menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Kita lihat saja. Penahanan dimungkinkan tapi itu terserah penyidik," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network